Bagaimana pandangan masyarakat terhadap journalistik ?
Jurnalis atau yang sering dianggap juga sebagai wartawan, artinya profesi yang menarik. Jurnalis atau wartawan adalah seorang yang secara teratur melakukan reportase, menuliskan berita, serta memuat tulisannya pada media massa, baik media massa konvensional juga media massa online.
Jurnalis dapat dikatakan profesi yg sangat
menarik. Dengan menjadi seorang jurnalis, banyak sekali laba yg kita peroleh.
Keuntungan yg lebih berasal sekedar materi, melainkan pengalaman yg sangat
menarik.
Sebagai seseorang jurnalis, menghasilkan kita tau
akan segala hal. Bukan hanya itu, menjadi seseorang jurnalis pula menjadi jalan
pintas bagi mereka yang suka berpetualang.
Bukan hanya berpetualang di pada negeri saja, bahkan luar negeri pun bisa
ditempuh oleh seorang jurnalis.
Masih banyak lagi keuntungan sebagai seseorang
jurnalis, antara lain yaitu bisa bertemu serta berinteraksi atau berkomunikasi
eksklusif dengan orang-orang penting. Seorang jurnalis juga artinya profesi
yang mulia, karena bisa memberikan wawasan terhadap masyarakat. Sebagai
seseorang jurnalis juga menghasilkan pribadi yg andal.
Memang pekerjaan yang tampak berat serta penuh
dengan resiko, sebagai akibatnya tidak seluruh orang mau bekerja di bidang ini.
Jurnalis dituntut buat membongkar informasi serta mencari kebenaran. Mereka
harus terus mengorek informasi atau data hingga menemukan berita. Belum lagi
tekanan deadline yang mengejar para jurnalis setiap harinya.
Teori Ketergantungan pada kajian ilmu komunikasi
massa menjelaskan bahwa khalayak tergantung pada berita yang dari dari media
massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai
tujuan tertentu asal proses konsumsi media massa. Tetapi perlu digarisbawahi
bahwa khalayak tidak mempunyai ketergantungan yg sama terhadap seluruh media.
Khalayak akan menjadi lebih tergantung terhadap media yang sudah memenuhi
berbagai kebutuhan khalayak bersangkutan dibanding pada media yang menyediakan
hanya beberapa kebutuhan saja.
Asal teori ketergantungan tersebut dapat
disimpulkan bahwa media sangat mempunyai kiprah penting bagi rakyat. Akan
tetapi, perlu kita jangan lupa bahwa media massa tidak akan bisa berjalan tanpa
adanya seorang jurnalis yang bekerja didalamnya. Itulah arti seseorang jurnalis
bagi warga .
Disamping itu, tidak sedikit warga yang memandang sebelah mata profesi jurnalis.
Hal ini disebabkan masih banyaknya jurnalis-jurnalis yang menyalahgunakan
profesinya. Tidak sedikit jurnalis yg sering melakukan pemerasan terhadap
perusahaan-perusahaan juga instansi-instansi pemerintahan. Jurnalis-jurnalis
tadi umumnya mengancam buat memberitakan hal yg jelek terkait perusahaan atau
instansi pemerintahan yg diperasnya.
Galat satu masalah pemerasan yg dilakukan
jurnalis yg dikutip dari tempo.Co yaitu perkara yang dilakukan sang Merry
Pangabean asal Radar Nusantara, Leonardo serta Fahdi Rahadi, wartawan Siasat
Kota. Satuan Reserse serta Kriminal Polres Kota Tangerang menangkap tiga
wartawan menggunakan dugaan memeras Kurtubi, kepala sekolah pada Kabupaten
Tangerang. Ketiga wartawan itu ditangkap ketika mencairkan uang pemerasan di
depan Masjid Agung, Legok, Kabupaten Tangerang.
Pelaku memaksa korban memasang iklan pada
medianyaJika korban tidak mau, aibnya akan ditulis pada surat warta.
Wartawan-wartawan tadi membuntuti Kurtubi, yg berjalan dengan seorang
perempuan . Mereka terus mengikuti
sampai Kurtubi serta temannya masuk ke sebuah hotel di Bogor, 22 Agustus 2013.
Selesainya itu, mereka mengikuti korban sampai ke tempat tinggal , di Kampung Cisereh, Desa Kadu Jaya,
Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Bermodal foto Kurtubi menggunakan perempuan itu, pelaku ini memperkenalkan diri. Mereka
kemudian meminta Kurtubi memasang iklan pada surat liputan menggunakan tarif
Rp.75 juta. Takut namanya ternoda, Kurtubi mengiyakan ancaman itu. Tetapi dia
hanya mampu membayar Rp 50 juta, dengan uang muka Rp 10 juta. Sisanya, Rp.40
juta, akan dibayarkan di 28 Agustus 2013 di kawasan yang sama. Namun
membisu-membisu korban melaporkan pemerasan itu ke polisi. Dan beliau tetap tiba ke tempat perjanjian buat
menjebak mereka.
Kasus-kasus pemerasan ataupun penerimaan suap yg
dilakukan oleh para jurnalis yg tidak professional ini memang telah seringkali
terdengar. Padahal, dalam kode etik yg berlaku pada Indonesia, tercantum pada
pasal 1, bahwa wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan gosip yg
akurat, berimbang, dan tidak beritikad
jelek.
Independen berarti memberitakan peristiwa atau
keterangan sesuai menggunakan bunyi hati nurani tanpa campur tangan, paksaan,
serta hegemoni berasal pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers. Seksama
berarti dipercaya benar sinkron keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad jelek
berarti tidak terdapat niat secara sengaja serta semata-mata buat menimbulkan
kerugian pihak lain.



Tidak ada komentar: